Polres Cianjur Polda jabar - Kanit Samapta Polsek Kadupandak, Aiptu H Yulizar, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lantas) pada jam sibuk di titik-titik rawan macet dan rawan kejahatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at, 26 Juli 2024, di wilayah hukum Polsek Kadupandak, Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menginstruksikan agar kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi potensi kejahatan di kawasan yang sering mengalami kemacetan.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Aiptu H Yulizar bersama anggota lainnya turun langsung ke lapangan sejak pagi hari untuk mengatur arus kendaraan dan memberikan himbauan kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, mereka juga melakukan patroli di titik-titik rawan kejahatan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.
"Kegiatan pengaturan lalu lintas ini kami lakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan adanya kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kejahatan, " ujar Aiptu H Yulizar.
Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar pengaturan lalu lintas serta patroli di titik-titik rawan kejahatan terus dilaksanakan secara konsisten. Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan berkendara di wilayah Polsek Kadupandak dapat terus terjaga.