Kapolsek Agrabinta Laksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

    Kapolsek Agrabinta Laksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

    Polres Cianjur Polda Jabar - Pada hari Senin, 22 Juli 2024, Polsek Agrabinta Polres Cianjur mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Agrabinta, IPTU A Nanda Rihardja, atas arahan dari Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H.

    Kegiatan yang dilaksanakan di aula kecamatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk para pelajar, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat. Dalam sosialisasinya, IPTU A Nanda Rihardja menekankan pentingnya pemahaman tentang bahaya narkoba dan dampak negatif dari kenakalan remaja terhadap masa depan generasi muda.

     “Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat, khususnya para remaja, dapat lebih memahami betapa berbahayanya narkoba dan pentingnya menjauhi segala bentuk kenakalan remaja. Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Agrabinta, ” ujar IPTU A Nanda Rihardja.

    Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Agrabinta dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan kenakalan remaja. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Binmas Polsek Takokak Gelar Binluh...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cugenang Antisipasi Kemacetan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Audiensi Personel TNI di KBRI Canberra Pererat Kerja Sama Indonesia-Australia
    Kasad Dampingi Menhan RI Kunjungi SMA Taruna Nusantara dan PT Pindad
    Danlanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Audiensi Dengan Pangdam XIV/Hasanuddin
    Danlanud Sultan Hasanuddin Olahraga Bersama Ribuan Prajuritnya

    Ikuti Kami