Polsek Kadupandak, Polres Cianjur – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan patroli siang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu, 18 September 2024. Patroli yang dipimpin oleh AIPTU Ibrahim Nugraha, Kepala SPKT 1 Polsek Kadupandak, ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Kadupandak.
Selama patroli, tim melakukan pemantauan di beberapa titik rawan dan melakukan dialog dengan warga untuk mendapatkan informasi tentang potensi gangguan keamanan. Patroli ini juga mencakup pengecekan terhadap kendaraan dan aktivitas mencurigakan di area yang dianggap rentan terhadap tindakan kriminal.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen polisi dalam meningkatkan kewaspadaan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Kami berupaya untuk meminimalisir kejahatan dengan meningkatkan kehadiran polisi di lapangan dan berkoordinasi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan bersama, " ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat keamanan di wilayah Polsek Kadupandak dan menurunkan angka kejahatan serta gangguan kamtibmas lainnya.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
AIPTU Ibrahim Nugraha, Kepala SPKT 1 Polsek Kadupandak, mengatakan, "Patroli ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan C3. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan."