Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Hasil KRYD 

    Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Hasil KRYD 
    Polres Cianjur - Polres Cianjur menggelar Konferensi Pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran selama 7 hari terhitunng mulai tanggal 19 Agustus sampai dengan 25 Agustus 2024, Konferensi Pers tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H.dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (26/08/2024). Dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Cianjur serta Polsek Jajaran, selama 7 hari petugas berhasil mengamankan sebanyak 446 buah knalpot tidak sesuai standarisasi dimana untuk knalpot tersebut ada 250 buah yang dilakukan penindakan oleh Polres Cianjur dan 196 buah yang dilakukan penidakan dari Polsek Jajaran. Selain itu, barang bukti minuman keras (miras) yang berhasil diamankan, Polres Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 517 botol atau kantong. Dalam 7 hari tersebut, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran telah melakukan pembinaan terhadap 78 orang yang diduga preman dari hasil patroli di wilayah hukum Polres Cianjur.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Klarifikasi Polrestabes Surabaya Terkait...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Satgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar
    Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI
    Wakil Kepala Perwakilan RI Cairo Sambut Kedatangan KRI Sultan Iskandar Muda-367 di Mesir
    Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19 Dengan Tekad Mewujudkan Laut Aman Untuk Indonesia Maju

    Ikuti Kami