Cianjur - Polres Cianjur menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran pada satu minggu terakhir terhitung mulai tanggal 21 Oktober 2024 sampai dengan 27 Oktober 2024. Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian, S.H., S.I.K., M.H., M.M. CPHR. dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (28/10/2024). Pada momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober, Wakapolres Cianjur mengajak kepada para pemuda Indonesia yang khususnya ada di Kabupaten Cianjur untuk tidak mengkonsumsi minuman keras maupun narkoba dan obat keras tertentu apalagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain. “Pada momentum peringatan sumpah pemuda ini marilah kita bersama-sama melakukan berbagai macam langkah yang positif untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasi pemuda Indonesia khususnya pemuda di Kabupaten Cianjur.” Ucap Wakapolres Cianjur. Wakapolres Cianjur menyampaikan, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran berhasil mengamankan sebanyak 368 buah knalpot yang tidak sesuai standarisasi atau spesifikasi teknis dan juga 266 botol atau kantong minuman keras (miras). Dalam 7 hari tersebut, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran telah melakukan pembinaan terhadap 41 orang yang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur.
polres cianjur