Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Hasil KRYD Selama 7 Hari

    Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Hasil KRYD Selama 7 Hari
    Cianjur - Polres Cianjur menggelar Konferensi Pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran selama 7 hari terhitung mulai tanggal 2 September sampai dengan 8 September 2024, Konferensi Pers tersebut dipimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian, S.H., S.I.K., M.H., M.M., CPHR. dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (09/09/2024). Dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Cianjur serta Polsek Jajaran, selama 7 hari petugas berhasil mengamankan sebanyak 255 buah knalpot tidak sesuai standarisasi dimana untuk knalpot tersebut ada 150 buah yang dilakukan penindakan oleh Polres Cianjur dan 105 buah yang dilakukan penidakan dari Polsek Jajaran. Selain itu, barang bukti minuman keras (miras) yang berhasil diamankan, Polres Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 311 botol atau kantong. Dalam 7 hari tersebut, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran telah melakukan pembinaan terhadap 58 orang yang diduga preman dari hasil patroli di wilayah hukum Polres Cianjur.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS)...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI-POLRI: Kapolsek dan Kanit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Panglima TNI Hadiri Undangan Makan Siang Presiden RI di Istana Negara
    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo

    Ikuti Kami