Polsek Takokak Melaksanakan Ops Patuh Knalpot Brong/Bising Di Wilayah Hukum Polsek Takokak

    Polsek Takokak Melaksanakan Ops Patuh Knalpot Brong/Bising Di Wilayah Hukum Polsek Takokak

    Polres Cianjur Polsek Takokak, Kapolsek Takokak AKP H MARTA WIJAYA Bersama Anggota polsek Takokak Melaksanakan Kegiatan Razia Knalpot Brong guna mengantisipasi Gangguan Kamtibmas, di Wilayah Hukum Polsek Takokak Dalam giat Menjaga Kamtibmas Warga Masyarakat yang sering mengeluhkan merasa Terganggu dengan pengguna R2 yang Menggunakan Knlapot Bising tersebut
    Cianjur, Takokak Sabtu , 27 januari 2024

    Dengan pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut, Polsek Takokak melakukan penertiban knlapot pelanggar tersebut. sebagai tindakan lebih lanjut pengendara akan diberikan teguran dan himbauan Agar tidak kembali memakai knalpot brong.

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Takokak AKP H.MARTA WIJAYA. mengatakan, “Kami akan terus meningkatkan untuk pelayanan terbaik demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan dilingkungan setempat seperti menertibkan kendaraan R2 yang menggunakan  Knalpot Brong”.

    Selain itu, Tindakan ini dilaksanakan karna banyaknya aduan Masyarakat yang merasa kenyamanannya  terganggu akibat suara bising dari kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar (Knalpot Brong).

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Pelihara Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sambang...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Sukaresmi Himbau Warga Waspada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Cidaun Gelar Pembinaan dan Penegakan terhadap Premanisme untuk Jaga Harkamtibmas
    TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI
    Dua Perwira TNI AD Ukir Prestasi Internasional di Amerika Serikat

    Ikuti Kami